Tuntutan Dinilai Ringan, Keluarga Korban Mengamuk
:
Makassar: Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Gassing Daeng Sikki di Pengadilan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (7/10), ricuh. Keluarga korban Sukri Daeng Naba tiba-tiba mengamuk ketika jaksa membacakan tuntutan.
Mereka berteriak histeris tidak menerima tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa hukuman 14 tahun penjara. Hukuman ini dianggap ringan karena pihak keluarga korban minta hukuman seumur hidup atau mati.
Kericuhan tidak hanya terjadi di dalam ruangan namun sampai diluar ruang sidang. Sidang kemudian dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersedia tertib. Meski demikian, aparat kepolisian mengamankan sidang secara ketat.
Makassar: Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Gassing Daeng Sikki di Pengadilan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (7/10), ricuh. Keluarga korban Sukri Daeng Naba tiba-tiba mengamuk ketika jaksa membacakan tuntutan.
Mereka berteriak histeris tidak menerima tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa hukuman 14 tahun penjara. Hukuman ini dianggap ringan karena pihak keluarga korban minta hukuman seumur hidup atau mati.
Kericuhan tidak hanya terjadi di dalam ruangan namun sampai diluar ruang sidang. Sidang kemudian dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersedia tertib. Meski demikian, aparat kepolisian mengamankan sidang secara ketat.
0 komentar:
Posting Komentar