Image by Kwartetwo

Kamis, 07 Oktober 2010

Tuntutan Dinilai Ringan, Keluarga Korban Mengamuk

KWARTETWO.COM :
Makassar: Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Gassing Daeng Sikki di Pengadilan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (7/10), ricuh. Keluarga korban Sukri Daeng Naba tiba-tiba mengamuk ketika jaksa membacakan tuntutan.

Mereka berteriak histeris tidak menerima tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa hukuman 14 tahun penjara. Hukuman ini dianggap ringan karena pihak keluarga korban minta hukuman seumur hidup atau mati.

Kericuhan tidak hanya terjadi di dalam ruangan namun sampai diluar ruang sidang. Sidang kemudian dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersedia tertib. Meski demikian, aparat kepolisian mengamankan sidang secara ketat.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP