Orang Tua Pembuang Bayi Ditangkap
:
Depok: Indah dan Samin langsung diamankan di tahanan
Polres Depok setelah ditangkap aparat dinas sosial. Keduanya merupakan
orang tua dari Muhamad Farrel, bayi berusia 9 bulan yang ditinggalkan di
teras rumah warga di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sang bayi ditemukan
oleh Rohaya, pemilik rumah, dalam posisi tengkurap dan sedang menangis,
Senin (4/10) malam [baca: Tak Ada Biaya Bayi Dibuang di Teras].
Petugas dinas sosial berhasil melacak keduanya melalui secarik kertas yang ditinggalkan pasangan ini pada sang bayi. Melalui nomor telepon yang tertulis di kertas tersebut keduanya dipancing untuk bertemu sebelum akhirnya ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Margonda, Depok, Kamis (7/10). Kini kedua pelaku masih diperiksa di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Depok. Kesulitan ekonomi diduga yang menjadi penyebab keduanya nekad bayi mereka sendiri.
Petugas dinas sosial berhasil melacak keduanya melalui secarik kertas yang ditinggalkan pasangan ini pada sang bayi. Melalui nomor telepon yang tertulis di kertas tersebut keduanya dipancing untuk bertemu sebelum akhirnya ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Margonda, Depok, Kamis (7/10). Kini kedua pelaku masih diperiksa di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Depok. Kesulitan ekonomi diduga yang menjadi penyebab keduanya nekad bayi mereka sendiri.



0 komentar:
Posting Komentar