Image by Kwartetwo

Selasa, 12 Oktober 2010

Taiwan Cekal Indomie

KWARTETWO.COM :
JAKARTA -- Pemerintah Taiwan mengumumkan penarikan semua produk mi instan merek Indomie dari pasaran. Keputusan itu dilakukan karena makanan tersebut diduga mengandung sejumlah zat yang berbahaya bagi kesehatan.

Dalam rekaman video Public Television Service (PTS) yang disiarkan di Taipei, Taiwan, akhir pekan lalu terlihat sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan itu dari rak-rak toko.

Bahkan, sejumlah konsumen yang akan membeli Indomie pun terlihat terkejut saat ada razia. Dari hasil tes departemen kesehatan Taiwan, Indomie mengandung dua bahan pengawet methyl p-hydroxybenzoate pada mie-nya dan pengawet benzoic acid pada bumbunya.

Dua bahan ini tidak lolos dalam klarifikasi barang impor di Taiwan karena hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menyangkal bila mi instan produk Indonesia mengandung bahan kimia. Namun, kadarnya masih dalam batas yang wajar. Penarikan mi instan yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu, menurut Kepala BPOM Kustantinah, memang terkait dengan kandungan nipagin.

Dijelaskan Kustantinah, zat pengawet nipagin itu berada dalam kecap yang merupakan bagian dari mie instan, khususnya jenis mie goreng. Dalam konsumsi yang berlebihan dapat terkena muntah-muntah dan risiko berat bisa terkena penyakit kanker. "Apapun yang terkandung bila dikonsumsi berlebihan akan bahaya bagi kesehatan," tuturnya di kantor BPOM, Jakarta, kemarin.

Gara-gara razia di Taiwan itu, dua jaringan supermarket terkemuka di Hong Kong untuk sementara waktu juga tidak menjual mi instan yang populer di Indonesia itu. Seperti yang dilansir harian di Hong Kong, The Standard kemarin, dua supermarket, ParknShop dan Wellcome, menarik semua produk Indomie dari rak-rak mereka.

Selain itu, pusat keselamatan makanan di Hong Kong tengah melakukan pengujian atas Indomie dan akan menindaklanjutinya dengan pihak importir dan diler.

Larangan penggunaan dua bahan pengawet itu juga berlaku di Kanada dan Eropa. Menurut The Standard, bila bahan-bahan dikonsumsi, konsumen berisiko muntah-muntah. Selain itu, bila dikonsumsi secara rutin atau dalam jumlah yang substansial, konsumen akan menderita asidosis metabolik, atau terlalu banyak asam di dalam tubuh.

Sebaliknya, importir Indomie di Hong Kong, Fok Hing (HK) Trading, menyatakan bahwa mi instan itu tetap aman dikonsumsi dan memenuhi standar di Hong Kong dan organisasi kesehatan dunia (WHO. Itu berdasarkan hasil pengujian kualitas pada Juni lalu, yang tidak menemukan adanya bahan berbahaya.

Sementara itu, supermarket yang menjual barang-barang asal Indonesia di Distrik Causeway Bay, Hong Kong, East-Southern Cuisine Express, menyatakan bahwa mi instan yang mereka jual bukan barang selundupan dan aman dikonsumsi.

Kepala BPOM Kustantinah juga berani menjamin seluruh mi instan buatan dalam negeri aman untuk dikonsumsi. Karena memiliki kadar bahan kimia di bawah ambang batas. Dijual ke luar negeri pun, BPOM tetap yakin mi instan tersebut tidak membahayakan konsumen.

Jaminan itu berlaku pada 663 item produk yang dijual di dalam negeri, dan 466 item jenis mi instan yang di impor ke luar negeri.

Kustantinah mengakui, beberapa negara sempat mempermasalahkan kandungan nipagin dalam kecap mi instan buatan dalam negeri. Kata dia, hampir semua kecap yang disertakan dalam mi instan mengandung bahan tambahan pangan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 722/menkes/per/IX/88 tentang bahan tambahan pangan.

"Memiliki kandungan nipagin atau methyl phydroxybenzoate yang berfungsi sebagai pengawet," ujarnya.
Lebih lanjut, Kustantinah mengatakan, batas maksimal nipagin yang diatur dalam permenkes itu mencapai 250 miligram perkilogram.

Kata dia, selain digunakan dalam kecap, BPOM juga mengatur kandungan nipagin dengan batas tertentu dapat digunakan pada makanan lain kecuali daging, ikan, dan unggas. "Bisa digunakan dengan batas maksimal seribu miligram perkilogram," papar wanita berambut pendek itu.

Untuk memastikan mie yang dikirim ke Taiwan tersebut tidak sesuai dengan kadar maksimal bahan tambahan, Kustantinah berjanji akan menghubungi langsung Kamar Dagang dan Industri (kadin) Indonesia di Taiwan. "Besok (hari ini, red) akan kami hubungi untuk mengkonfirmasinya langsung," ujar Kustantinah.

Jika memang hasil temuan pemerintah Taiwan benar bahwa makanan tersebut berbahaya dan memiliki kadar di luar ambang batas, Kustantinah akan menyerahkan kebijakan sepenuhnya pada kementerian perdagangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Branch Manager PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Makassar Yamin Widjaya mengatakan, produk mi instan produksi Indofood sudah memenuhi regulasi kesehatan Taiwan.

"Produk yang diekspor itu sudah memenuhi peraturan Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. Jadi kami meyakini bahwa produk yang dimaksud bukan produk mi instan ICBP yang ditujukan untuk pasar Taiwan," terang Yamin.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP