Kronologi Insiden HKBP Ciketing versi Tersangka
KWARTETWO.COM: BEKASI - Kuasa hukum para tersangka kasus insiden tertusuknya jemaat
HKBP di Ciketing Bekasi, Sahlih Mangara Sitompul menegaskan bahwa
kejadian pada Minggu (12/9/2010) pagi adalah insinden murni, bukan
penusukan, dan tanpa perencanaan.
Menurut Sahlih, insiden itu merupakan dampak dan akumulasi dari rentetan peristiwa provokasi yang terjadi selama 2010 di Bekasi. Karena itu, ia minta semua pihak melihat insiden ini secara objektif.
"Berita yang berkembang di media tidak berimbang. Apa yang disampaikan pihak HKBP tidak berimbang. Yang paling diekspose terjadi penusukan. Padahal, itu tidak direncanakan. Yang terjadi adalah gesekan," ujar Sahlih saat jumpa pers di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2010).
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Sahlih menceritakan bahwa awalnya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berencana menggelar aksi protes bersama sejumlah umat Islam terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah Bekasi yang masih membandel menggunakan rumah sebagai tempat ibadah.
Padahal rumah itu telah disegel Pemkot Bekasi karena melanggar penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sebagaimana Peraturan Bersama Meteri. Namun, rencana ini batal karena sebagian peserta aksi tidak hadir. "Karena masih banyak yang mudik," ujarnya.
Karena batal, kedelapan orang itu menggunakan sepeda motor pindah tempat dari masjid Miftahul Jannah ke masjid Nurul Huda di Bekasi. Di tengah perjalanan mereka bertemu rombongan jemaah HKBP yang tengah beribadah.
Bak gayung bersambut, pertemuan itu justru mengakibatkan terjadi perselisihan dan bentrok. Bentrok itu menimbulkan dua jemaat HKBP terluka.
"Dari pengakuan teman-teman tidak ada yang bawa pisau," ujarnya.
Sahlih menjelaskan, sebenarnya umat Islam Bekasi tidak melarang keberadaan jemaat HKBP untuk beribadah sepanjang mendirikan bangunan sesuai aturan.
"Ini akar masalahnya. Kalau orang mengatakan yang di Jl Puyuh adalah gereja, kami katakan bukan. Karena pemkot juga sudah menyegel, karena melanggar peraturan," tandasnya.
Namun, yang terjadi adalah jemaat HKBP tersebut selain menjadikan rumah sebagai tempat ibadah, juga melakukan konvoi sepanjang 3 km saat ritual ibadahnya.
"Mereka melakukan konvoi, jalan kaki dari rumah itu ke tanah kosong, bersama-sama, bisa sampai 150 orang. Timbul masalah lagi, karena warga Ciketing juga tidak terima," ujar Sahlih yang juga Sekretaris Konggres Umat Islam Bekasi (KUIB) ini.
Anggota KUIB Indran Nasution menilai ada yang janggal dari kegiatan jemaat HKBP pada pagi itu. Pasalnya, jemaat HKBP yang berjumlah ratusan orang tak membekuk para tersangka yang hanya berjumlah delapan orang tersebut.
"Inikan ada indikasi provokosi untuk lakukan provokosi umat Islam. Nanti biar seolah-olah umat Islam dibilang senang kekerasan," ujar Indran.
Menurut Sahlih, insiden itu merupakan dampak dan akumulasi dari rentetan peristiwa provokasi yang terjadi selama 2010 di Bekasi. Karena itu, ia minta semua pihak melihat insiden ini secara objektif.
"Berita yang berkembang di media tidak berimbang. Apa yang disampaikan pihak HKBP tidak berimbang. Yang paling diekspose terjadi penusukan. Padahal, itu tidak direncanakan. Yang terjadi adalah gesekan," ujar Sahlih saat jumpa pers di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2010).
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Sahlih menceritakan bahwa awalnya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berencana menggelar aksi protes bersama sejumlah umat Islam terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah Bekasi yang masih membandel menggunakan rumah sebagai tempat ibadah.
Padahal rumah itu telah disegel Pemkot Bekasi karena melanggar penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sebagaimana Peraturan Bersama Meteri. Namun, rencana ini batal karena sebagian peserta aksi tidak hadir. "Karena masih banyak yang mudik," ujarnya.
Karena batal, kedelapan orang itu menggunakan sepeda motor pindah tempat dari masjid Miftahul Jannah ke masjid Nurul Huda di Bekasi. Di tengah perjalanan mereka bertemu rombongan jemaah HKBP yang tengah beribadah.
Bak gayung bersambut, pertemuan itu justru mengakibatkan terjadi perselisihan dan bentrok. Bentrok itu menimbulkan dua jemaat HKBP terluka.
"Dari pengakuan teman-teman tidak ada yang bawa pisau," ujarnya.
Sahlih menjelaskan, sebenarnya umat Islam Bekasi tidak melarang keberadaan jemaat HKBP untuk beribadah sepanjang mendirikan bangunan sesuai aturan.
"Ini akar masalahnya. Kalau orang mengatakan yang di Jl Puyuh adalah gereja, kami katakan bukan. Karena pemkot juga sudah menyegel, karena melanggar peraturan," tandasnya.
Namun, yang terjadi adalah jemaat HKBP tersebut selain menjadikan rumah sebagai tempat ibadah, juga melakukan konvoi sepanjang 3 km saat ritual ibadahnya.
"Mereka melakukan konvoi, jalan kaki dari rumah itu ke tanah kosong, bersama-sama, bisa sampai 150 orang. Timbul masalah lagi, karena warga Ciketing juga tidak terima," ujar Sahlih yang juga Sekretaris Konggres Umat Islam Bekasi (KUIB) ini.
Anggota KUIB Indran Nasution menilai ada yang janggal dari kegiatan jemaat HKBP pada pagi itu. Pasalnya, jemaat HKBP yang berjumlah ratusan orang tak membekuk para tersangka yang hanya berjumlah delapan orang tersebut.
"Inikan ada indikasi provokosi untuk lakukan provokosi umat Islam. Nanti biar seolah-olah umat Islam dibilang senang kekerasan," ujar Indran.
0 komentar:
Posting Komentar