Image by Kwartetwo

Rabu, 26 Januari 2011

Belum Bisa Berkomunikasi, Pemilik Pabrik Sabu Belum Tersangka

Jakarta - Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan belum menetapkan Zulkipli sebagai tersangka atas kepemilikan pabrik sabu di komplek Perumahan Villa Dago Blok A No 97 Pamulang, Tangerang Selatan. Sebabnya, kondisi Zulkipli masih belum bisa diajak berkomunikasi.

"Dia sudah bisa diajak ngobrol, tapi tidak terlalu jelas," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Sukirjo saat dihubungi wartawan, Rabu (26/1/2011).

Kondisinya yang belum stabil itu, membuat penyidik menunda pemeriksaan untuk sementara waktu. Dalam kondisi yang kurang sehat, penyidik tidak bisa memaksakan pemeriksaan.

"Karena pertanyaan kita dalam pemeriksaan itu, selalu diawali dengan 'apakah kondisi Anda sehat?'," katanya.

Dengan dasar itulah, penyidik menunda pemeriksaan terhadap Zulkipi hingga sembuh. Hingga kini, kata dia, Zulkipli masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara itu, Magdalena, itri Zulkipli dan Edi, keponakan Zulkipli masih diperiksa sebagai saksi. Hingga kini, keduanya belum buka mulut soal pabrik sabu tersebut.

"Mereka mengaku tidak mengetahui. Mereka dikenakan wajib lapor," tutup Sukirjo.

Sebelumnya, rumah milik Zulkipli itu meledak pada Minggu (23/1) malam. Polisi menduga, ledakan berasal dari proses peracikan sabu yang dilakukan di lantai 2 rumah tersebut.

Akibat ledakan itu, Zulkipli mengalami luka bakar cukup serius. Sementara atap rumahnya jebol akibat ledakan tersebut.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah bahan baku pembuat sabu berikut peralatan di lokasi ledakan. Bahkan Magdalena, sempat membuang sebagian bahan baku ke dalam toilet.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP