Polsek Metro Kelapa Gading Bekuk Satu dari Dua Pelaku Perampokan
Ilustrasi |
JAKARTA - Aparat Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, membekuk T, 21 tahun,
yang diduga salah satu perampok yang beraksi di Jalan Janur Elok IX,
Blok QG 6, No.6, RT 4/11, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta
Utara.
Menurut Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Muhammad Jauhari, tersangka perampok lain berinisial Y masih dalam pengejaran.
Keduanya menyatroni rumah Hendra Widjaya, 51 tahun, dan menggasak barang elektronik senilai Rp 10 juta.
Menurut Kanit Reskrim, kedua pelaku mendatangi rumah korban membawa tas dengan modus berpura-pura bertamu. Saat pembantu rumah korban keluar, Y mengaku disuruh Hendra untuk memperbaiki saluran distribusi air. Saat itu, pembantu tidak curiga dan menyuruh keduanya masuk ke dalam rumah. Pemilik rumah saat itu sedang liburan, rumah hanya dijaga oleh Heti Fati’ah alias Eti pembantu rumah tangga.
Selanjutnya, pembantu tersebut mulutnya langsung ditutup dan diancam agar diam. Pembantu tersebut, disekap dalam kamar mandi dengan kedua tangan diikat dengan tali plastik dan mulut dengan sapu tangan. Kedua pelaku kemudian menggasak harta Hendra, dengan membuka pintu kamar memakai pahat besi.
Tertangkapnya salah satu pelaku, setelah ada teriakan korban yang kemudian di dengar anggota Linmas, Asiswadi dan Waris Riyadi, yang selanjutnya menangkap tersangka T, yang kemudian diserahkan ke Polsek Kelapa Gading.
Saat ini petugas Polsek Metro Kelapa Gading masih memburu satu pelaku lagi berinisial Y
Menurut Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Muhammad Jauhari, tersangka perampok lain berinisial Y masih dalam pengejaran.
Keduanya menyatroni rumah Hendra Widjaya, 51 tahun, dan menggasak barang elektronik senilai Rp 10 juta.
Menurut Kanit Reskrim, kedua pelaku mendatangi rumah korban membawa tas dengan modus berpura-pura bertamu. Saat pembantu rumah korban keluar, Y mengaku disuruh Hendra untuk memperbaiki saluran distribusi air. Saat itu, pembantu tidak curiga dan menyuruh keduanya masuk ke dalam rumah. Pemilik rumah saat itu sedang liburan, rumah hanya dijaga oleh Heti Fati’ah alias Eti pembantu rumah tangga.
Selanjutnya, pembantu tersebut mulutnya langsung ditutup dan diancam agar diam. Pembantu tersebut, disekap dalam kamar mandi dengan kedua tangan diikat dengan tali plastik dan mulut dengan sapu tangan. Kedua pelaku kemudian menggasak harta Hendra, dengan membuka pintu kamar memakai pahat besi.
Tertangkapnya salah satu pelaku, setelah ada teriakan korban yang kemudian di dengar anggota Linmas, Asiswadi dan Waris Riyadi, yang selanjutnya menangkap tersangka T, yang kemudian diserahkan ke Polsek Kelapa Gading.
Saat ini petugas Polsek Metro Kelapa Gading masih memburu satu pelaku lagi berinisial Y
0 komentar:
Posting Komentar