Pelaku Penipuan Via Internet Berhasil Dibekuk
:
Jakarta, Satuan Kejahatan Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya menangkap tiga pelaku penipuan melalui situs penjualan kamera
digital di internet.
Ketiga tersangka berinisial AW, 26 tahun, laki-laki, YF, 25 tahun, perempuan, dan LL, 30 tahun, perempuan, beroperasi melalui blog dengan alamat www.duniacamera.blogspot.com.
"Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan 13 laporan dari masyarakat yang menjadi korbannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yan Fitri, kepada wartawan, Selasa (14/12/2010).
Kombes Yan Fitri menjelaskan mereka menawarkan kamera digital melalui situs dengan harga murah. "Misalnya, yang seharusnya Rp 16 juta, dijual Rp 10 juta. Jauh sekali mereka menurunkan harga," kata Yan. Setelah calon korban membeli dengan mentransfer uang, barang tersebut tidak dikirim ke pembelinya.
Yan Fitri yakin korbannya lebih banyak lagi karena dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku dari penipuan yang dilakukan mereka memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Satuan Kejahatan Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, menghimbau agar masyarakat berhati-hati melakukan transaksi lewat internet. Identitas penjual di internet bisa saja palsu. "Para tersangka ini pernah mengaku bernama Yani, Susi, dan nama-nama perempuan lain," ujarnya.
Ketiga tersangka berinisial AW, 26 tahun, laki-laki, YF, 25 tahun, perempuan, dan LL, 30 tahun, perempuan, beroperasi melalui blog dengan alamat www.duniacamera.blogspot.com.
"Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan 13 laporan dari masyarakat yang menjadi korbannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yan Fitri, kepada wartawan, Selasa (14/12/2010).
Kombes Yan Fitri menjelaskan mereka menawarkan kamera digital melalui situs dengan harga murah. "Misalnya, yang seharusnya Rp 16 juta, dijual Rp 10 juta. Jauh sekali mereka menurunkan harga," kata Yan. Setelah calon korban membeli dengan mentransfer uang, barang tersebut tidak dikirim ke pembelinya.
Yan Fitri yakin korbannya lebih banyak lagi karena dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku dari penipuan yang dilakukan mereka memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Satuan Kejahatan Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, menghimbau agar masyarakat berhati-hati melakukan transaksi lewat internet. Identitas penjual di internet bisa saja palsu. "Para tersangka ini pernah mengaku bernama Yani, Susi, dan nama-nama perempuan lain," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar