Suami Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Gigit Kuping Istri
:
BOGOR :Gara-gara kuping digigit suaminya hingga luka, seorang istri
melapor perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mapolres Bogor
Kota. SN 20, warga Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota
Bogor, terpaksa melaporkan EA 21, Rabu (10/11).
Penganiayaan dan gigitan bagai anjing herder ini dialami korban, lantaran meminta uang untuk memperbaiki handphonenya yang rusak.
Korban yang sudah menikah dua tahun ini, mengakui aksi kekerasan fisik suaminya, membuat dirinya mengalami luka memar dan lebam di wajah serta luka sobek di kuping karena di gigit.
SN kepada petugas menuturkan, sebelum dirinya dianiaya, ia terlebih dahulu mendapat kata-kata kasar dari suaminya. Korban mengaku, sudah menikah dengan suaminya sejak dua tahun lalu.
Buntut EA yang tidak bisa menahan emosi, berdampak pada pemukulan dan gigitan. Tangan pelaku yang besar, membuat semua wajah korban lembam. Korban juga menunjukkan paha kirinya yang membiru dan ada bekas luka akibat penganiayaan tersebut.
Luka memar dibagian pelipis kanan, kening dan kepala yang selalu pusing, oleh petugas disarankan untuk dilakukan visum demi bukti penyilidikan.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor Kota, Ipda Ika Shanti, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan memintai keterangan dari SN dan beberapa saksi lainnya.
Penganiayaan dan gigitan bagai anjing herder ini dialami korban, lantaran meminta uang untuk memperbaiki handphonenya yang rusak.
Korban yang sudah menikah dua tahun ini, mengakui aksi kekerasan fisik suaminya, membuat dirinya mengalami luka memar dan lebam di wajah serta luka sobek di kuping karena di gigit.
SN kepada petugas menuturkan, sebelum dirinya dianiaya, ia terlebih dahulu mendapat kata-kata kasar dari suaminya. Korban mengaku, sudah menikah dengan suaminya sejak dua tahun lalu.
Buntut EA yang tidak bisa menahan emosi, berdampak pada pemukulan dan gigitan. Tangan pelaku yang besar, membuat semua wajah korban lembam. Korban juga menunjukkan paha kirinya yang membiru dan ada bekas luka akibat penganiayaan tersebut.
Luka memar dibagian pelipis kanan, kening dan kepala yang selalu pusing, oleh petugas disarankan untuk dilakukan visum demi bukti penyilidikan.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor Kota, Ipda Ika Shanti, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan memintai keterangan dari SN dan beberapa saksi lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar