Aniaya Pedagang Hingga Patah Tulang, Dua Satpol PP Ditahan

SEMARANG :Gara-gara motornya disalip, dua petugas Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menganiaya seorang
pedagang. Akibatnya tangan Taryudi, pedagang di Pasar Pekalongan
mengalami patah tulang dan tubuh luka memar, Rabu (3/11).
Peristiwa terjadi saat Taryudi hendak berangkat ke pasar. Tanpa sengaja sepeda motor korban menyalip dua sepeda motor petugas Satpol PP. Tak lama berselang, kedua pelaku menghentikan laju sepeda motor depan korban. Mereka turun dan langsung memukul serta menendang Taryudi berkali-kali.
Sebagai ganjaran atas penganiayaan itu, dua petugas Satpol PP ditahan di sel tahanan kepolisian setempat. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara
Peristiwa terjadi saat Taryudi hendak berangkat ke pasar. Tanpa sengaja sepeda motor korban menyalip dua sepeda motor petugas Satpol PP. Tak lama berselang, kedua pelaku menghentikan laju sepeda motor depan korban. Mereka turun dan langsung memukul serta menendang Taryudi berkali-kali.
Sebagai ganjaran atas penganiayaan itu, dua petugas Satpol PP ditahan di sel tahanan kepolisian setempat. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara
0 komentar:
Posting Komentar