Sales Cantik, Tipu Uang Konsumen
:
BOGOR :Menipu uang DP motor konsumen, sales dealer motor di bui. Sales cantik MAR, 30, mendekam di sel polisi, karena di serahkan pihak dealer atas laporan Ahmad 52, yang mengaku, motor pesanannya tidak di kirim padahal uang DP sebesar Rp 2 juta sudah di serahkan.
Korban warga Kampung Pasiban, RT 4/5, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung ini mengaku, atas perbuatan pelaku, dirinya kurang harmonis dengan keluarganya karena di tuding menghilangkan uang.
"Pelaku bukan kami tangkap, tetapi diserahkan oleh pihak dealer dan korban,” kata Kapolsek Megamendung, AKP Darman melalui Kanit Reskrim, Ipda Suseno.
Suseno menambahkan, pelaku menilep uang down payment (DP) pembelian satu unit motor Yamaha Jupiter CW, sebesar Rp.2 juta yang diserahkan korban secara bertahap. “Pertama, korban menyerahkan uang DP Rp 500 ribu. Kedua Rp 1 juta, dan ke tiga, Rp 500 ribu,” kata Suseno.
Uang DP korban, oleh pelaku hanya di setorkan Rp 100 ribu ke kantor. Sementara sisanya di pakai MAR. Dealer yang menaruh curiga, karena korban terus menanyakan pengiriman motor, sementara DP belum genap Rp 2 juta seperti yang di sepakati.
"Dealer kaget dan mulai sadar, setelah Ahmad mengaku sudah menyerahkan uang Rp.2 juta kepadanya,” paparnya.
Kepada petugas, MAR mengaku, ia menilep uang DP konsumennya, lantaran terbelit hutang yang tak bisa dilunasinya.
Selain itu, uangnya juga dipakai untuk membiayai kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah korban yang ditipu MAR cukup banyak, yakni mencapai 25 orang. Namun, MAR yang sehari-hari indekos di daerah Cilember ini mengaku, hanya menipu empat orang.
"Kami tidak tahu, jika korban penipuan banyak, soalnya yang baru membuat laporan baru pak Ahmad,” ujar Suseno sambil menambahkan, pelaku di ancam pasal 378 jo 372 KUHP dengan pidana empat tahun penjara.
BOGOR :Menipu uang DP motor konsumen, sales dealer motor di bui. Sales cantik MAR, 30, mendekam di sel polisi, karena di serahkan pihak dealer atas laporan Ahmad 52, yang mengaku, motor pesanannya tidak di kirim padahal uang DP sebesar Rp 2 juta sudah di serahkan.
Korban warga Kampung Pasiban, RT 4/5, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung ini mengaku, atas perbuatan pelaku, dirinya kurang harmonis dengan keluarganya karena di tuding menghilangkan uang.
"Pelaku bukan kami tangkap, tetapi diserahkan oleh pihak dealer dan korban,” kata Kapolsek Megamendung, AKP Darman melalui Kanit Reskrim, Ipda Suseno.
Suseno menambahkan, pelaku menilep uang down payment (DP) pembelian satu unit motor Yamaha Jupiter CW, sebesar Rp.2 juta yang diserahkan korban secara bertahap. “Pertama, korban menyerahkan uang DP Rp 500 ribu. Kedua Rp 1 juta, dan ke tiga, Rp 500 ribu,” kata Suseno.
Uang DP korban, oleh pelaku hanya di setorkan Rp 100 ribu ke kantor. Sementara sisanya di pakai MAR. Dealer yang menaruh curiga, karena korban terus menanyakan pengiriman motor, sementara DP belum genap Rp 2 juta seperti yang di sepakati.
"Dealer kaget dan mulai sadar, setelah Ahmad mengaku sudah menyerahkan uang Rp.2 juta kepadanya,” paparnya.
Kepada petugas, MAR mengaku, ia menilep uang DP konsumennya, lantaran terbelit hutang yang tak bisa dilunasinya.
Selain itu, uangnya juga dipakai untuk membiayai kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah korban yang ditipu MAR cukup banyak, yakni mencapai 25 orang. Namun, MAR yang sehari-hari indekos di daerah Cilember ini mengaku, hanya menipu empat orang.
"Kami tidak tahu, jika korban penipuan banyak, soalnya yang baru membuat laporan baru pak Ahmad,” ujar Suseno sambil menambahkan, pelaku di ancam pasal 378 jo 372 KUHP dengan pidana empat tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar