Empat Karyawan Ditangkap Saat Asyik Main Judi
:
SURABAYA :Memanfaatkan istirahat siang dengan hal positif tentunya tidak mengundang masalah, namun kalau memanfaatkan istirahat siang dengan hal negatif tentunya akan berurusan dengan polisi. Hal ini seperti yang dialami oleh empat karyawan perusahaan pangan hewan di kawasan jalan Ngagel Surabaya.
Empat pekerja tersebut terpaksa berurusan dengan polisi polsek Wonokromo Surabaya karena kepergok bermain judi domino di area perusahaannya di Ngagel. Keempat pekerja tersebut antara lain, Ali Rifai (40) warga Banyuputih Kabupaten Batang, Jawa tengah, Vidi Nur Achmadi (36)warga Nginden Surabaya, Abdul Rosid (34) warga Sarirejo, Pati, Jateng serta Heru Sholeh (42) warga Gedangan, Sidoarjo.
Menurut Kapolsek Wonokromo, AKP Aditya Puji, Jumat (8/10/2010) bahwa keberadaan empat orang tersebut sudah lama diincar petugas.
”Kami mendapat laporan kalo mereka sering bermain judi domino di kompleks area pabrik mereka. Makanya, kami langsung kami lakukan penyidikan dan ternyata benar ketika kami lidik di TKP mereka sedang bermain judi Domino. Langsung saja kami tangkap mereka,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini.
Aditya mengatakan dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti antara lain satu set kartu domino dan uang tunai Rp 200 ribu.
”Mereka mengakui sering bermain judi domino sewaktu istirahat kerja. Atas pengakuan itu kami memprosesnya,” pungkasnya.
SURABAYA :Memanfaatkan istirahat siang dengan hal positif tentunya tidak mengundang masalah, namun kalau memanfaatkan istirahat siang dengan hal negatif tentunya akan berurusan dengan polisi. Hal ini seperti yang dialami oleh empat karyawan perusahaan pangan hewan di kawasan jalan Ngagel Surabaya.
Empat pekerja tersebut terpaksa berurusan dengan polisi polsek Wonokromo Surabaya karena kepergok bermain judi domino di area perusahaannya di Ngagel. Keempat pekerja tersebut antara lain, Ali Rifai (40) warga Banyuputih Kabupaten Batang, Jawa tengah, Vidi Nur Achmadi (36)warga Nginden Surabaya, Abdul Rosid (34) warga Sarirejo, Pati, Jateng serta Heru Sholeh (42) warga Gedangan, Sidoarjo.
Menurut Kapolsek Wonokromo, AKP Aditya Puji, Jumat (8/10/2010) bahwa keberadaan empat orang tersebut sudah lama diincar petugas.
”Kami mendapat laporan kalo mereka sering bermain judi domino di kompleks area pabrik mereka. Makanya, kami langsung kami lakukan penyidikan dan ternyata benar ketika kami lidik di TKP mereka sedang bermain judi Domino. Langsung saja kami tangkap mereka,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini.
Aditya mengatakan dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti antara lain satu set kartu domino dan uang tunai Rp 200 ribu.
”Mereka mengakui sering bermain judi domino sewaktu istirahat kerja. Atas pengakuan itu kami memprosesnya,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar