Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrok di PN Jaksel
:
JAKARTA :Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus
bentrokan massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan
Ampera Jakarta Selatan, Rabu (29/9). Satu orang tersangka berinisial S
ditangkap polisi pada saat kejadian berlangsung, yang kedapatan sedang
membawa snjata tajam.
"Proses penyelidikan dan penyidikan masih tetap berlangsung saat ini baru 1 orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka inisial S," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).
Boy menjelaskan, saat ini polisi sedang menyelidiki terus kasus yang terjadi antara dua kubu pemuda itu dari kepemilikan senjata yang didapat di lokasi kejadian.
"Sementara ini dugaan baru kepemilikan senjata tajam, jadi sedang kita kembangkan keterlibatan yang lainya terhadap peristiwa tawuran yang kemarin," ujar Boy.
Jumlah korban tewas dalam kejadian kemarin 3 orang dan 12 orang dirawat di rumah sakit. Polisi menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar menyerahkan diri ke polisi, agar memudahkan polisi dalam menuntaskan kasus ini.
"Jadi himbauan kita seperti itu, kita dengan terbuka lebar menerima penyerahan diri dan ini harapan kita. Jadi jangan sampai berkembang ke hal-hal yang lebih buruk. Dan mudah-mudahan dari pemuda-pemuda yang terkait dapat memberikan dukungan kemudahan atas proses penyidikan yang sedang kita lakukan," Ujarnya.
"Proses penyelidikan dan penyidikan masih tetap berlangsung saat ini baru 1 orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka inisial S," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).
Boy menjelaskan, saat ini polisi sedang menyelidiki terus kasus yang terjadi antara dua kubu pemuda itu dari kepemilikan senjata yang didapat di lokasi kejadian.
"Sementara ini dugaan baru kepemilikan senjata tajam, jadi sedang kita kembangkan keterlibatan yang lainya terhadap peristiwa tawuran yang kemarin," ujar Boy.
Jumlah korban tewas dalam kejadian kemarin 3 orang dan 12 orang dirawat di rumah sakit. Polisi menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar menyerahkan diri ke polisi, agar memudahkan polisi dalam menuntaskan kasus ini.
"Jadi himbauan kita seperti itu, kita dengan terbuka lebar menerima penyerahan diri dan ini harapan kita. Jadi jangan sampai berkembang ke hal-hal yang lebih buruk. Dan mudah-mudahan dari pemuda-pemuda yang terkait dapat memberikan dukungan kemudahan atas proses penyidikan yang sedang kita lakukan," Ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar