Yulianto Akui Ada Korban Baru, Polisi Bongkar Makam Korban
KWARTETWO.COM: Solo -
Yulianto, tersangka pembunuhan berantai asal Sukoharjo, mengakui ada
korban kelima yang telah dibunuhnya. Parwoto, nama korban tersebut,
meninggal sekitar dua tahun lalu. Untuk memastikan penyebab kematian,
polisi membongkar makam Parwoto.
Parwoto adalah warga RT 3 RW I, Desa Manjung, Sawit, Boyolali. Menurut keluarga, Parwoto meninggal sekitar dua tahun lalu dalam usia 52 tahun dan selanjutnya dimakamkan di makam desa setempat. Dia meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Saat berita ini diturunkan polisi dibantu warga masih melakukan penggalian terhadap makam Parwoto. Penggalian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono, yang telah melakukan koordinasi dengan kepolisian di Polres Boyoalali.
Suharyono mengatakan, ada pengakuan dari Yulianto bahwa kematian Parwoto adalah kematian yang tidak wajar. Meskipun tidak menyebut detail pengakaun itu, namun Suharyono mengatakan Yulianto mengakui telah membunuh Parwoto.
"Tentang detail pengakuan itu, tidak bisa kami ungkap saat ini. Namun yang jelas ada pengakuan tersangka yang mengarah pada kematian tak wajar pada Pak Parwoto ini. Untuk itu tim kami perlu mengangkat jenazah Pak Parwoto untuk dicari kepastian penyebab kematian," ujarnya kepada wartawan di lokasi penggalian di Desa Manjung, Boyolali, Kamis (2/9/2010).
Suharyono mengatakan selanjutnya jenazah Parwoto nantinya dibawa ke Unit Labfor RS Dr Moewardi Solo untuk dilakukan uji forensik. Dari uji forensi itulah nantinya diharapkan diketahui penyebab kematian Parwoto.
Sementara itu mertua Parwoto, Yoso Sumarso, mengatakan sebelum meninggal Parwoto menderita sakit stroke selama tujuh tahun. Selama sakit berbagai cara dilakukan untuk mengobati sakit Parwoto, baik medis maupun pengobatan alternatif. Salah satunya pernah dicarikan obat kepada Yulianto.
Dia mengatakan pengobatan Yulianto terhadap Parwoto hanya dilakukan sekali, yaitu setahun sebelum meninggal. Dia mengatakan obat yang diberikan Yulianto memang berupa minuman ramuan, namun dia meragukan kematian Parwoto karena meminum ramuan itu.
"Keluarga hanya sekali memintakan obat dari Pak Yulianto, yaitu setahun sebelum meninggal. Jika memang ada racun dalam obat itu mestinya Parwoto meninggal saat setelah minum obat itu, bukan satehun setelahnya," papar Yoso yang menunggui proses penggalian.
Atas keterangan dari keluarga itu, Kapolres Sukoharjo menilainya sebagai informasi yang diterima di lapangan. Dia mengatakan tidak akan menerima informasi hanya dari satu pihak saja. Dengan demikian semakin banyak informasi dari berbagai pihak akan semakin menambah data penyidikan.
"Dan tentunya nanti ditambah hasil pemeriksaan forensik," ujarnya.
Parwoto adalah warga RT 3 RW I, Desa Manjung, Sawit, Boyolali. Menurut keluarga, Parwoto meninggal sekitar dua tahun lalu dalam usia 52 tahun dan selanjutnya dimakamkan di makam desa setempat. Dia meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Saat berita ini diturunkan polisi dibantu warga masih melakukan penggalian terhadap makam Parwoto. Penggalian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono, yang telah melakukan koordinasi dengan kepolisian di Polres Boyoalali.
Suharyono mengatakan, ada pengakuan dari Yulianto bahwa kematian Parwoto adalah kematian yang tidak wajar. Meskipun tidak menyebut detail pengakaun itu, namun Suharyono mengatakan Yulianto mengakui telah membunuh Parwoto.
"Tentang detail pengakuan itu, tidak bisa kami ungkap saat ini. Namun yang jelas ada pengakuan tersangka yang mengarah pada kematian tak wajar pada Pak Parwoto ini. Untuk itu tim kami perlu mengangkat jenazah Pak Parwoto untuk dicari kepastian penyebab kematian," ujarnya kepada wartawan di lokasi penggalian di Desa Manjung, Boyolali, Kamis (2/9/2010).
Suharyono mengatakan selanjutnya jenazah Parwoto nantinya dibawa ke Unit Labfor RS Dr Moewardi Solo untuk dilakukan uji forensik. Dari uji forensi itulah nantinya diharapkan diketahui penyebab kematian Parwoto.
Sementara itu mertua Parwoto, Yoso Sumarso, mengatakan sebelum meninggal Parwoto menderita sakit stroke selama tujuh tahun. Selama sakit berbagai cara dilakukan untuk mengobati sakit Parwoto, baik medis maupun pengobatan alternatif. Salah satunya pernah dicarikan obat kepada Yulianto.
Dia mengatakan pengobatan Yulianto terhadap Parwoto hanya dilakukan sekali, yaitu setahun sebelum meninggal. Dia mengatakan obat yang diberikan Yulianto memang berupa minuman ramuan, namun dia meragukan kematian Parwoto karena meminum ramuan itu.
"Keluarga hanya sekali memintakan obat dari Pak Yulianto, yaitu setahun sebelum meninggal. Jika memang ada racun dalam obat itu mestinya Parwoto meninggal saat setelah minum obat itu, bukan satehun setelahnya," papar Yoso yang menunggui proses penggalian.
Atas keterangan dari keluarga itu, Kapolres Sukoharjo menilainya sebagai informasi yang diterima di lapangan. Dia mengatakan tidak akan menerima informasi hanya dari satu pihak saja. Dengan demikian semakin banyak informasi dari berbagai pihak akan semakin menambah data penyidikan.
"Dan tentunya nanti ditambah hasil pemeriksaan forensik," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar