Image by Kwartetwo

Selasa, 14 September 2010

Tersangka Penusukan Jemaat HKBP Kemungkinan Lebih dari 9 Orang

KWARTETWO.COM: Jakarta - 9 Orang sudah ditetapkan sebagai tersangka penusukan dan pelaku kekerasan terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi. Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Penyidikan kami belum tuntas. Masih terus berkembang. Ada kemungkinan dari 9 tersangka akan berkembang lagi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/9/2010).

9 Tersangka yang sudah diamankan polisi itu, salah satunya memiliki luka lebam hasil perkelahian dengan jemaat HKBP. Selain menyerang, para tersangka memang sempat kontak fisik dengan jemaat HKBP.

Siapakah sembilan tersangka itu? " 9 Itu adalah AF yang merupakan koordinatornya, pemimpinnya. DTS, NN, KN, HK, HDN, PN, KA, dan ISM," ucap Timur.

Kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan pasal 351 dan 170 KUHP. Dari data yang dihimpun pihak kepolisian, AF bukanlah penduduk Desa Ciketing Mustika Jaya, daerah menjadi lokasi kejadian perkara. Kini polisi masih menyidik siapakah yang menusuk maupun membawa senjata tajam.

"Karena ini merupakan data sementara dari kerja cepat kami selama dua hari," imbuh Timur.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP