Image by Kwartetwo

Kamis, 05 Agustus 2010

Tersangka Mengaku Khilaf & Menyesali Perbuatannya

KWARTETWO.COM: Bojonegoro - Pemeriksaan terhadap Haris Munandar (59) guru olahraga SD Negeri Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro yang telah mencabuli 9 muridnya terus berlangsung di Mapolsek Kapas. Kepada penyidik, guru Haris mengaku khilaf dan menyesali semua perbuatan bejatnya tersebut.

"Saya khilaf pak. Sumpah saya sangat menyesali semua itu," kata Bapak empat anak yang tinggal di Jl Basuki Rahmat gang SD nomor 15, Desa Mojokampung, Kecamatan Kota, Bojonegoro ini berkali-kali selama menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, pria berambut pendek yang mengenakan stelan batik warna merah tua ini juga telah mengakui semua perbuatanya. Bahkan, 9 nama korban yang dikantongi polisi juga atas pengakuan Haris sendiri.

"Terhitung sudah ada 9 korban. Namun, kita masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab, kemungkinan masih ada lagi korban lainya yang belum terungkap," ujar Kapolsek Kapas AKP Thabita Resley.

Namun kata Thabita hingga saat ini baru ada dua korban yang secara resmi melapor. "Dan dari hasil visum, kemaluan kedua korban mengalami luka. Sementara korban lainya, kemungkinan masih malu untuk melapor," tuturnya.

Sementara itu, pihak sekolah tempat Haris mengajar memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai hal ini. Sejumlah guru sepertinya telah sepakat diam dan menolak menjawab pertanyaan wartawan yang datang ke sekolahan tersebut. "Kami tidak tahu. Mohon, maaf jangan tanya ke saya," tutur salah satu guru.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh kesakitan kepada orangtua. Dan sang orangtua yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 9 siswi yang telah menjadi korban pencabulan guru Haris antara lain SNH (10), NF (9), SF (9), YY (9), RS (10), IT (10), YN (9), CD(9), dan S (9). Semuanya siswi kelas 4 SDN Kalianyar.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP