Image by Kwartetwo

Kamis, 26 Agustus 2010

Dukun Pengganda Uang Dibekuk

KWARTETWO.COM: Sleman: Slamet Abul Aziz, warga Krikilan Tegaltirto, Berbah, Sleman, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada polisi. Pelaku yang mengaku sebagai dukun ini bisa menggandakan uang melalui bank gaib milik Nyi Roro Kidul.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Yanti Rusdiyanti, warga Gayamsari, Semarang, yang melapor ke Polda DI Yogyakarta. Korban tertipu senilai Rp 250 juta, namun hingga sekarang belum juga dikembalikan tersangka. Tersangka berupaya mengelabui korban dengan mengiming-imingi korban bahwa dirinya mampu melipatgandakan uang hingga tiga kali lipat. Korban pun percaya.

Selain menangkap pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa besi kuning untuk media ritual, tas korban, buku rekening tabungan milik korban, serta surat kuasa pengambilan uang.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP