Polisi Madiun Ringkus Perampok Nasabah BRI
![]() |
| Ilustrasi |
Pelaku diketahui bernama Rico Susidi, 24 tahun, warga Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan/Kota Lubuklinggau, Sumatera Barat.
Polisi terpaksa memuntahkan timah panas karena tersangka berusaha melarikan diri saat ditangkap. Sementara satu rekan tersangka berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih buron.
“Saat dikejar, tersangka lari ke dalam hutan dan terpaksa kami lumpuhkan. Sedangkan satu teman tersangka yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran,” jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Edi Susanto, Rabu (28/7).
Tersangka Rico sempat lari dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol AD 2371 VU ke arah hutan di Desa Beran, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
“Setelah mengendarai sepeda motor, tersangka membuang sepeda motornya dan ganti menggunakan sepeda ontel yang ditemukannya di pinggir jalan lalu masuk ke hutan,” jelas Edi.
Tersangka Rico dan rekannya melakukan aksi perampokan Selasa (27/7) lalu terhadap korban Retno Widiastuti, 40 tahun, Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Korban saat itu bau saja mengambil uang tunai Rp 20 juta dengan mengendarai mobil bersama sopirnya, Tarmuji. Tersangka menjalankan aksinya saat korban hendak turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
“Ketika sopir korban hendak mengambil barang dan uang yang disimpan dalam tas di bawah jok mobil, tersangka berusaha merampas tas. Sopir berteriak maling, tersangka langsung kabur,” ujarnya.



0 komentar:
Posting Komentar