:
Sampang: Enam pemuda dijemput polisi dari sebuah rumah
kos di jalan Merapi, Sampang, Madura, Selasa (2/11). Mereka dijemput
berdasarkan laporan warga setempat yang curiga mereka berbuat mesum di
kamar kos mereka. Kecurigaan ini muncul karena mereka tidak beranjak
dari kamar mereka sejak sore kemarin hingga pagi ini. Mereka kemudian digiring menaiki mobil polisi dan dibawa ke unit pelayanan perempuan dan anak Polres Sampang. Dalam pemeriksaan dua orang mengaku berbuat mesum, sedangkan sisanya menyatakan hanya bermain komputer. Polisi menjerat kedua pemuda mesum tersebut dengan pasal perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.



0 komentar:
Posting Komentar