
Mereka kemudian digiring menaiki mobil polisi dan dibawa ke unit pelayanan perempuan dan anak Polres Sampang. Dalam pemeriksaan dua orang mengaku berbuat mesum, sedangkan sisanya menyatakan hanya bermain komputer. Polisi menjerat kedua pemuda mesum tersebut dengan pasal perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
0 komentar:
Posting Komentar