Image by Kwartetwo

Selasa, 12 Oktober 2010

Dua Tersangka Ampera Dibawa ke Jakarta

Kombes Pol Boy Rafli Amar
KWARTETWO.COM :
JAKARTA : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dua tersangka pelaku  bentrok antarkelompok di  Jalan Ampera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dibawa ke Jakarta dari Denpasar Bali, Selasa (12/10/2010). Dua tersangka berinisial VQ dan KV, kini dalam perjalanan.

"Tadi berangkat dari Ngurah Rai Denpasar Bali, sekarang dalam perjalanan," ujar Boy saat dihubungi, Selasa (12/10/2010).

Kata Boy, dua tesangka yang ditangkap pada Minggu (10/10) malam itu akan dibawa langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kita akan dalami lagi keterlibatan kedua tersangka," ujar Boy.

Seperti telah diwartakan, Minggu (10/10) malam, polisi meringkus dua tersangka lagi pelaku bentrok antarkelompok yakni berinisial VQ dan KV. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah di Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan,  peran dua tersangka tersebut diduga ikut merencanakan aksi bentrok antarkelompok  di  Jalan Ampera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP