Dua Tersangka Ampera Dibawa ke Jakarta
![]() |
Kombes Pol Boy Rafli Amar |
JAKARTA : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dua tersangka pelaku bentrok antarkelompok di Jalan Ampera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dibawa ke Jakarta dari Denpasar Bali, Selasa (12/10/2010). Dua tersangka berinisial VQ dan KV, kini dalam perjalanan.
"Tadi berangkat dari Ngurah Rai Denpasar Bali, sekarang dalam perjalanan," ujar Boy saat dihubungi, Selasa (12/10/2010).
Kata Boy, dua tesangka yang ditangkap pada Minggu (10/10) malam itu akan dibawa langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan dalami lagi keterlibatan kedua tersangka," ujar Boy.
Seperti telah diwartakan, Minggu (10/10) malam, polisi meringkus dua tersangka lagi pelaku bentrok antarkelompok yakni berinisial VQ dan KV. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah di Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan, peran dua tersangka tersebut diduga ikut merencanakan aksi bentrok antarkelompok di Jalan Ampera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar