Polri periksa 4 saksi ledakan Kalimalang
:
Polri memeriksa empat orang saksi terkait insiden ledakan bom rakitan di Jalan Kalimalang, Pasar Sumber Artha, perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur.
"Sementara empat saksi dari memang ada di tempat kejadian," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Pol. Timur Pradopo di Jakarta, sore ini.
Dia menyebutkan penyidik juga meminta keterangan salah satu anggota kepolisian penegakan hukum lalulintas, yakni Kepala Unit Penegak Aturan Lalulintas Polres Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Heri.
Namun demikian, Timur tidak menyebutkan detail identitas maupun asal saksi yang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, korban yang juga diduga membawa bahan peledak, berinisial AH, yang sebelumnya diberitakan meninggal dunia, ternyata masih hidup. Namun, dia belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka berat setelah terkena ledakan.
Polisi menyita barang bukti berupa tali plastik, paku dan sisa bahan peledak seperti serbuk mesiu, paralon, pecahan wadah nasi, tas warna hitam, korek api dan botol, uang tunai Rp3.000, sepeda onthel dan dua bungkusan terikat, serta pesan tertulis.
Polri memeriksa empat orang saksi terkait insiden ledakan bom rakitan di Jalan Kalimalang, Pasar Sumber Artha, perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur.
"Sementara empat saksi dari memang ada di tempat kejadian," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Pol. Timur Pradopo di Jakarta, sore ini.
Dia menyebutkan penyidik juga meminta keterangan salah satu anggota kepolisian penegakan hukum lalulintas, yakni Kepala Unit Penegak Aturan Lalulintas Polres Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Heri.
Namun demikian, Timur tidak menyebutkan detail identitas maupun asal saksi yang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, korban yang juga diduga membawa bahan peledak, berinisial AH, yang sebelumnya diberitakan meninggal dunia, ternyata masih hidup. Namun, dia belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka berat setelah terkena ledakan.
Polisi menyita barang bukti berupa tali plastik, paku dan sisa bahan peledak seperti serbuk mesiu, paralon, pecahan wadah nasi, tas warna hitam, korek api dan botol, uang tunai Rp3.000, sepeda onthel dan dua bungkusan terikat, serta pesan tertulis.
0 komentar:
Posting Komentar