Polisi Terus Cari Motif Penusukan Jemaat HKBP
KWARTETWO.COM: Jakarta -
Polisi telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus penusukan
anggota jemaat HKBP, Bekasi. Mereka saat ini masih dalam proses
pemeriksaan.
"AF (25), GT, AH alias T, HS (18), IS (28), KN (17), NN (29), PP (25), KA (18)," ujar Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (14/9/2010).
Menurut Iskandar, para tersangka akan terus mendapat pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mencari motif di balik kasus ini.
"Kita akan cari terus apa motifnya. Mudah-mudahan tidak lama," jelas Iskandar.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo mengatakan motif penusukan terhadap anggota jemaat HKBP dipicu karena warga kesal dengan parkiran kebaktian jemaat yang membuat macet. Motif ini menegaskan kalau insiden penusukan murni kriminal bukan karena motif agama.
"AF (25), GT, AH alias T, HS (18), IS (28), KN (17), NN (29), PP (25), KA (18)," ujar Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (14/9/2010).
Menurut Iskandar, para tersangka akan terus mendapat pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mencari motif di balik kasus ini.
"Kita akan cari terus apa motifnya. Mudah-mudahan tidak lama," jelas Iskandar.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo mengatakan motif penusukan terhadap anggota jemaat HKBP dipicu karena warga kesal dengan parkiran kebaktian jemaat yang membuat macet. Motif ini menegaskan kalau insiden penusukan murni kriminal bukan karena motif agama.
0 komentar:
Posting Komentar