Edarkan Ganja di Depan Mapolsek Kebayoran Lama
:JAKARTA : Pengedar semakin nekat saja, pasalnya seorang pengedar
narkoba diringkus di depan Mapolsek Metro Kebayoran Lama, Kebayoran
Lama Utara, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010) dini hari. Faisal alias
Cabe diringkus saat akan melakukan transaksi dengan pembeli. Dari
tangannya polisi menyita 2,77 kilogram ganja kering siap edar.
Tertangkapnya pengedar narkoba tersebut bermula ketika tersangka akan melakukan transaksi dengan pembeli di depan Mapolsek Metro Kebayoran Lama.
Pengedar nekat ini dibekuk berasal dari informasi warga, akan ada transaksi ganja di kawasan tersebut. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan.
Dua petugas Agos Pujianto dan Dynanda AHM yang datang ke lokasi yang tak jauh dari markasnya itu segera mendekati tersangka. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas tidak mendapati barang haram tersebut. Namun, dua petugas itu mendapati 2,77 kilogram ganja kering yang dikemas di dalam tas tersangka.
Akibat perbuatannya, warga Jakarta Selatan itu langsung digelandang ke Mapolsek dan dijeblokan ke sel tahanan dan diancam 20 tahun penjara sesuai aturan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tertangkapnya pengedar narkoba tersebut bermula ketika tersangka akan melakukan transaksi dengan pembeli di depan Mapolsek Metro Kebayoran Lama.
Pengedar nekat ini dibekuk berasal dari informasi warga, akan ada transaksi ganja di kawasan tersebut. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan.
Dua petugas Agos Pujianto dan Dynanda AHM yang datang ke lokasi yang tak jauh dari markasnya itu segera mendekati tersangka. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas tidak mendapati barang haram tersebut. Namun, dua petugas itu mendapati 2,77 kilogram ganja kering yang dikemas di dalam tas tersangka.
Akibat perbuatannya, warga Jakarta Selatan itu langsung digelandang ke Mapolsek dan dijeblokan ke sel tahanan dan diancam 20 tahun penjara sesuai aturan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
0 komentar:
Posting Komentar