Image by Kwartetwo

Rabu, 11 Agustus 2010

WNI yang Ditangkap Malaysia Berinisial MA

KWARTETWO.COM: Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia karena terkait jaringan teroris. WNI itu berinisial MA.

"Hanya inisial saja, MA. Ditangkap di Ampang pada 10 Agustus malam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi hari Rabu (11/8/2010).

Sebelumnya Kepolisian Malaysia merilis bahwa mereka menangkap seorang WNI dan 2 warga negara Malaysia karena diduga terkait organisasi Islam militan internasional.

Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hassan mengatakan ketiganya ditangkap hari ini di Temerloh, Pahang dan Ampang, Selangor. Ketiga orang itu berusia antara 34-70 tahun.

"Ketiganya dijerat Internal Security Act karena kita yakin bahwa semuanya terlibat aktivitas yang merusak keamanan negara," kata Hassan.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP