WNI yang Ditangkap Malaysia Berinisial MA
KWARTETWO.COM: Jakarta -
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan seorang Warga Negara
Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia karena terkait jaringan
teroris. WNI itu berinisial MA.
"Hanya inisial saja, MA. Ditangkap di Ampang pada 10 Agustus malam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi hari Rabu (11/8/2010).
Sebelumnya Kepolisian Malaysia merilis bahwa mereka menangkap seorang WNI dan 2 warga negara Malaysia karena diduga terkait organisasi Islam militan internasional.
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hassan mengatakan ketiganya ditangkap hari ini di Temerloh, Pahang dan Ampang, Selangor. Ketiga orang itu berusia antara 34-70 tahun.
"Ketiganya dijerat Internal Security Act karena kita yakin bahwa semuanya terlibat aktivitas yang merusak keamanan negara," kata Hassan.
"Hanya inisial saja, MA. Ditangkap di Ampang pada 10 Agustus malam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi hari Rabu (11/8/2010).
Sebelumnya Kepolisian Malaysia merilis bahwa mereka menangkap seorang WNI dan 2 warga negara Malaysia karena diduga terkait organisasi Islam militan internasional.
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hassan mengatakan ketiganya ditangkap hari ini di Temerloh, Pahang dan Ampang, Selangor. Ketiga orang itu berusia antara 34-70 tahun.
"Ketiganya dijerat Internal Security Act karena kita yakin bahwa semuanya terlibat aktivitas yang merusak keamanan negara," kata Hassan.
0 komentar:
Posting Komentar