Image by Kwartetwo

Rabu, 18 Agustus 2010

Salahgunakan Kasus (Karcis Khusus), Karyawan Kargo Ditangkap

KWARTETWO.COM: Gambir, Petugas keamanan Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat, menangkap seorang karyawan perusahaan kargo yang menyalahgunakan karcis khusus (Kasus), di areal Stasiun KA Gambir, Rabu (18/8) pukul 15.00. Karyawan itu bernama Hendri Setiawan (50), warga Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Stasiun KA Gambir, Sofyan Hasan, menuturkan Hendri ditangkap saat menawarkan satu bangku KA Sindoro rute Gambir-Semarang seharga Rp 200.000. Harga ini lebih murah dari harga
normal PT KA, sebesar Rp 250.000. Rencananya kasus itu akan digunakan untuk keberangkan KA Sindoro pada pukul 16.40.
Kasus milik Hendri bisa digunakan untuk empat orang. Namun karena Hendri hanya sendiri, maka tiga bangku lainnya dijual. Apesnya, Hendri menjual bangku kosong itu kepada petugas keamanan
Stasiun KA Gambir, yang menyamar sebagai calon penumpang.
"Kasus itu merupakan karcis khusus yang diberikan kepada mitra PT KA (Persero). Karcis itu merupakan karcis yang bebas biaya. Nah, karena tersisa tiga bangku, maka dijual oleh Hendri," kata Sofyan kepada wartawan.
Sementara kepada wartawan Hendri membantah telah menjual kasus itu. "Saya nggak menjual kartu itu. Tetapi tadi saya dihampiri sejumlah lelaki yang menanyakan apakah saya memiliki karcis lebih. Ya, daripada tiga bangku di kasus saya kosong ya mending saya kasih saja," ujar Hendri.
Hendri menuturkan bahwa kasus itu biasa digunakannya untuk perjalanan luar kota. Kasus itu diperolehnya dari seseorang pejabat di PT KA.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP