Image by Kwartetwo

Selasa, 24 Agustus 2010

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

KWARTETWO.COM: Jakarta - Pasca bentrokan antar desa yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara polisi telah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Satu orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden yang menewaskan satu jurnalis tv tersebut.

"Sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, IR," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2010).

Menurut Ketut, saat ini polisi masih memeriksa IR secara insentif. Sehingga belum dapat diketahui motif dan peran pelaku.

"Masih dalam pemeriksaan," kata Ketut.

Ridwan Salamun, kontributor Sun TV tewas saat melakukan peliputan di Tual. Ridwan tewas setelah dikeroyok oleh massa.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP