Image by Kwartetwo

Minggu, 01 Agustus 2010

FBR Merasa Jadi Korban Bentrokan

KWARTETWO.COM: Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Betawi Rempug, Harry Ibrahim, mendatangi Markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Harry hendak menemui 32 anggota FBR yang disangka terlibat bentrokan massa di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan.

"Kami ke sini untuk mendampingi anggota kami yang ditangkap semalam, tapi kami tidak boleh menemui mereka, padahal setiap orang berhak didampingi pengacara," kata Harry di Markas Polres, Jakarta, Minggu 1 Agustus 2010.
Harry menyatakan, 32 orang itu tak bisa ditemui karena belum ada izin dari Kapolres. "Ini peraturan dari mana, karena di KUHAP setiap orang berhak didampingi pengacara," katanya.

Harry juga menyatakan, dalam peristiwa terjadi kemarin, FBR yang sebenarnya menjadi korban. "Mobil dan sepeda motor yang dirusak dan dibakar itu punya anggota FBR," kata Harry. "Kami habis menghadiri acara milad di Masjid Kubah Emas, begitu selesai, bendera kami dicopot, dibakar," katanya. "Waktu anggota FBR lewat, ditimpuki."

Karena tak tahan diperlakukan seperti itu, anggota FBR lalu membalas. "Jadi sebenarnya kami yang jadi korban, tapi kami dilarang mendampingi anggota," katanya.

Polisi sendiri masih menyelidiki peristiwa bentrokan kemarin sore ini. Ada dugaan, bentrokan karena rebutan lahan parkir, namun polisi menyatakan masih menyelidiki.

0 komentar:

Bola

Kesehatan

Sport

Musik

Berita Utama | Nasional

Gayahidup

2222

  © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

Kembali Ke ATAS  

IP