Dua Pelaku Hipnotis di Indomaret Ditangkap
KWARTETWO.COM: Jakarta: Yaman Alper alias Saeed Heidarirad dan Mehmet
Sahin ditangkap Satuan Jatanras Direktorat Kriminal Umum Kepolisian
Daerah Metro Jaya, Kamis (26/8). Kedua warga Turki ditangkap di kawasan
Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Boy Rafli Amar, Yaman dan Mehmet adalah pelaku pencurian dengan modus hipnotis. Keduanya dapat ditangkap karena wajahnya terekam kamera pengawas atau CCTV saat sedang menghipnotis karyawan Indomaret di kawasan Bandar Lampung, Kampung
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya, yaitu wanita berkebangsaan Malaysia.(
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Boy Rafli Amar, Yaman dan Mehmet adalah pelaku pencurian dengan modus hipnotis. Keduanya dapat ditangkap karena wajahnya terekam kamera pengawas atau CCTV saat sedang menghipnotis karyawan Indomaret di kawasan Bandar Lampung, Kampung
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya, yaitu wanita berkebangsaan Malaysia.(
0 komentar:
Posting Komentar