Berpura-pura Minta Daun Jambu, Warga Petojo Jadi Korban Perampokan
KWARTETWO.COM: JAKARTA :Setelah kemarin, seorang tukang ojeg menjadi korban
perampokan oleh orang yang berpura-pura menawarkan pekerjaan. Kini
kembali, modus berpura-pura meminta daun jambu kepada Sutedjo, 62 tahun,
oleh empat orang tak dikenal di rumahnya di Jalan Petojo VII NO. 32 RT
14/06 Cideng, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2010). Sebelum kabur membawa
sejumlah perhiasan, pelaku sempat mendodong korban dengan senjata tajam.
Peristiwa perampokan tersebut, bermula ketika empat orang pelaku mendatangi rumah korban berpura-pura meminta daun jambu. Saat salah satu pelaku berbicara dengan korban, tiba-tiba pelaku lainnya masuk ke dalam rumah.
Kemudian, melihat pelaku tersebut medodongkan senjata tajam lalu korban berlari masuk menyelamatkan diri ke kamar serta mengucinya dari dalam. Korban yang sempat berteriak minta tolong, namun pelaku tersebut bukan takut malah semakin beringas.
Oleh pelaku, pintu kamar tersebut didorong sehingga terbuka, lalu pelaku lainnya menodongkan senjata tajamnya lagi kepada korban serta memaksa menunjukan tempat perhisaan. Akhir, pelaku berhasil membawa perihiasan milik korban senilai Rp 8 juta.
Akibat kejadian yang menimpa warga Petojo tersebut, peristiwa itu dilaporkannya ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa perampokan tersebut, bermula ketika empat orang pelaku mendatangi rumah korban berpura-pura meminta daun jambu. Saat salah satu pelaku berbicara dengan korban, tiba-tiba pelaku lainnya masuk ke dalam rumah.
Kemudian, melihat pelaku tersebut medodongkan senjata tajam lalu korban berlari masuk menyelamatkan diri ke kamar serta mengucinya dari dalam. Korban yang sempat berteriak minta tolong, namun pelaku tersebut bukan takut malah semakin beringas.
Oleh pelaku, pintu kamar tersebut didorong sehingga terbuka, lalu pelaku lainnya menodongkan senjata tajamnya lagi kepada korban serta memaksa menunjukan tempat perhisaan. Akhir, pelaku berhasil membawa perihiasan milik korban senilai Rp 8 juta.
Akibat kejadian yang menimpa warga Petojo tersebut, peristiwa itu dilaporkannya ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar